Ilmu kalam
PERBANDINGAN ALIRAN-ALIRAN
PELAKU DOSA BESAR, IMAN DAN KUFUR
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
KELEMPOK 4
ASRIL GUNAWAN
DESYANA SARI
DODY SANIVAL
MURJUNIANSYAH
SYAKIR
ARSALAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
2014-2015
KATA PENGANTAR
Penulisan makalah yang bersipat sederhana ini, di buat berdasarkan tugas
kelompok yang di berikan oleh pak Rizal
Fahmi selaku pembimbing mata kuliah ilmu
kalam yang berjudul perbandingan
aliran pelaku dosa besar, iman dan kufur.
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, kami semua dapat menyusun,
menyesuaikan, serta dapat menyelesaikan sebuah makalah yang amat sederhana ini.
Di samping itu, kami mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yan telah
banyak membantu kami dalam menyelesaikan pembuatan sebuah makalah ini, baik dalam bentuk moril maupun
dalam bentuk materi sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Kami, sangat menyadari
sepenuh nya bahwa makalah kami ini memang masih banyak terdapat kekurangan
serta amat jauh dari kata kesempurnaan.
Namun, kami semua telah berusaha semaksimal mungkin dalam membuat sebuah
makalah ini. Di samping itu, kami sangat
mengharapkan kritik serta saran nya dari semua rekan-rekan demi tercapai
nya kesempurnaan yang di harapkan di masa akan datang.
DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar belakang
2. Tujuan
penulisan
BAB II PEMBAHASAN
1.
PELAKU DOSA BESAR
A.
Pengertian
Dosa Besar
B.
Macam-Macam Dosa Besar
C.
Macam-Macam Aliran Pelaku Dosa Besar
D.
Perbandingan Aliran Pelaku
2.
IMAN DAN KUFUR
A.
Pengertian Iman Dan Kufur
B.
Perbandingan Antar Aliran Mengenai Iman Dan Kufur
C.
Konsep Iman Dan Kufur Berbagai Aliran
BAB III PENUTUP
1. Kesimpulan
Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pembuatan makalah
yang amat sederhana ini di buat berdasarkan tugas kelompok yang di berikan oleh
dosen pembimbing kami pada mata kuliah ilmu kalam yang berjudul “Perbandingan
aliran pelaku dosa besar, iman dan kufur”.
.
Maka, dengan
adanya tugas kelompok ini. Kami akan mencoba menguraikan masalah “Perbandingan
aliran pelaku dosa besar, iman dab kufur” .
Namun, pada uraian
kami tersebut mungkin masih banyak terdapat kesalahan, baik dalam pemahaman
ataupun dalam penulisannya. Harapan kami, semoga apa yang telah semua kami
lakukan bisa membuahkan hasil. Baik bagi pembaca maupun bagi pendengar.
2. Tujuan penulisan
Adapun
tujuan penulis dalam pembuatan tugas ini, yaitu :
- Untuk memenuhi
kewajiban penulis terhadap dosen yang bersangkutan,
- Untuk menambah
pengetahuan penulis tentang ilmu kalam, dan
- Untuk memberi
wawasan bagi pembaca .
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PELAKU DOSA BESAR
A.
Pengertian dosa dan dosa besar
Pengertian dosa adalah dampak pelanggaran ajaran agama
yang dilakukan dengan sengaja, sadar dan tidak ada paksaan atau dapat dikatakan
bahwa dosa adalah buah dari tidak menjalankan perintah Allah dan tidak menjauhi
larangannya. Sedangkan dosa besar adalah suatu pelanggaran
terhadap perintah dan larangannya yang menimbulkan kerugian terhadap orang lain
dan bersifat besar.
Menurut para ulama dosa dibagi dua macam yaitu
dosa kecil dan dosa besar. Dosa kecil adalah sesuatu yang dilakukan oleh
pelaku tampa menyadarinya sedangkan dosa besar sesuatu yang dilakukan oleh
pelakunya dalam keadaan sadar, padahal itu sudah dilarang oleh Allah SWT, seperti
mencuri, berjudi, berzinah, dan
mabuk-mabukakan.
.
B.
Macam-macam dosa besar
Adapun macam-macam dosa besar, yaitu :
1. Mencuri,
Mencuri adalah mengambil milik orang tampa
izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Secara istilah yang
dimaksud dengan mencuri adalah mengambil
milik orang lain untuk dijadikan milik sendiri dengan cara yang tidak sah baik
menurut hukum adat maupun agama, seperti mencopet, merampok, membajak, dan
korupsi.
2. Berjudi
Menurut bahasa berjudi diartikan mempertaruhkan sejumlah
uang atau harta dipermainan tebakan berdasarkan kebutuhan dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau
harta yang lebih besar dari uang atau harta semula. Seperti, dadu,
kartu remi, lotre, menyabung binatang, permainan yang merusak badan.
3. Berzina
Berzina dalam bahasa arab disebut dengan zana-yazni. Berzina di artikan perbuatan
bersenggema antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan
pernikahan. Berdasarkan pendapat para ulama zina adalah melakukan hubungan
seksual antara lelaki dengan perempuan yang bukan suami istri dan bukan pula
budaknya.
4. Mabuk-mabukan.
Dalam bahasa arab mabuk-mabukan disebut dengan
kata sakranun, daikhun. Mabuk-mabukan
adalah aktufitas meminum, memakan, menghirup ataupun menghisapsecara
berlebihandalam jumlah tertentu dan dapat membuat pelakunya mabuk. Diantaranya
minuman keras yang merupakan minuman yang memabukkan dan menghilang kesadaran
dalam semua jenisnya. Dalam bahasa arab disebut khamr.
C.
Macam-macam aliran pelaku
Adapun macam-macam
aliran pelaku, yaitu :
1. Khawarij,
Khawarij berarti
orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini
menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumaqh dan
semata-mata berjuang dijalan Allah.
2. Murji’ah,
Aliran ini disebut murji’ah
karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi
Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan khawarij pada hari perhitungan kelak oleh
karena itu, mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar
dan siapa yang kafir diantara ketga kelompok yang bertikai itu.
3. Mu’tazilah,
Aliran ini muncul
sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran khawarij dan aliran mujri’ah
mengnai persoalan orang mukmin yang
berdosa besar.
4. Al-asy’ariah,
Aliran ini muncul
sebagai reaksi terhadap paham muktazilah yang dianggap menyeleweng dan
menyesatkan umat islam. Dinamakan aliran asy’ariah karena dinisbahkan kepada
pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari.
5. Maturidiah,
Aliran maturidiah
didirikan oleh Muhammad bin Muhammad Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid,
sebuah kota kecil di daerah Samarqand ( termasuk daerah Uzbekistan ).
6. Syi’ah
Syi’ah adalah salah
satu aliran dalam islam yang meyakini Ali Bin Abi Thalib dan keturunannya
sebagai pemimpin islam setelah nabi Muhammad SAW wafat.
7. Zaidiyah.
Sekte ini
mempercayai kepemimpinan Zaid Bin Ali Bin Husein Abidin sebagai pemimpin
setelah Husein bin Ali wafat
D. Perbandingan
aliran pelaku dosa besar
1. Khawarij,
Khawarij, mempunyai
banyak subkete, yaaitu azariqah, najdah, al-muhakimat, an-najdat, as-surfiah.
Semua pelaku dosa besar menurut subsekte khawarij kecuali najdah adalah kafir
dan akan disiksa dineraka selamanya.
2. Murji’ah,
Murji’aah terbagi
atas susekte yaitu :
a. Murji’ah ekstrim, mereka berpendapat pelaku dosa
besar tidak akan disiksa dineraka, sedangkan
b. Murji’ah moderat, mereka berpendapat pelaku dosa
besar tidakalah menjadi kafir, meskipun mereka disiksa dineraka, ia tidak kekal
didalamnya.
3. Mu’tazilah,
Menurut mu’tazilah,
setiap pelaku dosa besar, mereka berada diposisi tengah antara mukmin dan
kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia akan
dimasukan kedalam neraka selama-lamanya.
4. Al-asy’ariah,
Sebagai wakil ahlus
sunnah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud kebaitullah walaupun melakukan
dosa besar, seperti berzina dan mencuri.
5. Maturidiah,
Aliran maturidiah
baik Samarkand dan Bukhara sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa besar masih
tetap mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya.
6. Syi’ah dan Zaidiyah
Penganut syi’ah dan zaidiah
percaya bahwa orang-orang yang melakukan
dosa besar akan kekal dineraka, jika ia belum tobat dengan tobat yang
sesungguhnya.
2.
IMAN DAN KUFUR
A.
Pengertian Iman dan Kufur
Jika dilihat dari asal bahasa kata iman berasal dari bahasa arab yang berarti
membenarkan, dan dalam bahasa Indonesia kata iman berarti percaya yaitu sebuah
kepercayaan dalam hati dan membenarkan bahwa adanya Allah SWT itu benar-benar
ada serta membenarkan dan mengamalkan semua yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad
SAW dan mempercayai Rasul-Rasul sebelumnya. Iman merupakan inti dasar dari
sebuah peribadatan, tanpa adanya keimanan sangat mustahil seseorang dapat
membenarkan adanya Tuhan.
Menurut pendapat-pendapat ulama fiqih
bahwa iman merupakan sebuah Tasdiq di dalam hati hal tersebut yaitu menurut,
antara lain:
1.
Menurut Abu
Abdullah bin Khafif
Iman adalah sebuah pembenaran hati
terhadap sesuatu yang telah di jelaskan oleh Al Haq (Allah) tentang
masalah-masalah yang gaib
2.
Menurut
Abdullah At Tustari
Bahwa iman adalah merupakan kesaksian
Al-haq dalam. Karena jika Allah di pandang dengan penglihatan tanpa pembatas,
dan jika dengan pengetahuan tanpa berakhir.[1]
Menurut Hasan Hanafi, setidaknya ada empat
istilah kunci biasanya dipergunakan oleh para theology Muslim dalam
membicarakan konsep iman, yaitu :
·
Ma’rifah
bi al-aql; mengetahui dengan akal
·
Amal;
perbuatan baik atau patuh
·
Iqrar; pengakuan secara
lisan, dan
·
Tasdiq;
membenarkan dalam hati
Dari pendapat para ulama tersebut dapat
disimpulkan bahwa iman merupakan hal yang bersangkutan dengan hati. Semua
hal-hal yang gaib seperti Tuhan, sifat-sifatnya, akhirat, takdir, rejeki, dan
sebagainya merupakan sebuah pembenaran dan kepercayaan hati. Jika dipahami
secara mendalam iman mempunyai hubungan yang sangat erat kaitannya dengan
amaliyah-amaliyah atau perbuatan. Amaliyah-amaliyah atau perbuatan merupakan
tolak ukur keimanan seseorang. Jika seseorang melakukan perbuatan-perbuatan
yang menjadikan dirinya dekat dengan Allah, maka dapat dipastikan bahwa seseorang
tersebut beriman kepada Allah yaitu dengan menjalankan syariat-syariatnya yang
dibawakan oleh Nabi Muhammad Saw.
Kufur dalam pengertian bahasa arab
berarti menyembunyikan dan menutup. Orang arab menyebut “malam” itu kafir,
karena malam menyembunyikan sesuatu. Mereka juga menyebut “petani” dengan kata
kafir karena petani menutup benih dalam tanah.[2] Adapun menurut
syara’, kufur dibedakan menjadi dua, yaitu kufur aqidah yang berarti
mengingkari dengan apa yang wajib diimani dan kufur nikmat yang artinya mengingkari
bahwa nikmat yang diterima bukan dari sang Kholiq.
B. Perbandingan Antar Aliran
mengenai Iman dan Kufur
Persoalan
Iman dan Kufur pertama kali dimunculkan oleh kaum Khawarij ketika mencap kafir
sejumlah tokoh sahabat Nabi saw yang dianggap telah berbuat dosa besar, antara
lain Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sofyan, Abu Hasan al-Asy’ari, dan
lain-lain. Masalah ini lalu dikembangkan oleh Khawarij dengan tesis utamanya
bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir. Aliran lain seperti Murji’ah dan
Asy’ariyah turut ambil bagian dalam masalah tersebut bahkan tidak jarang
terdapat perbedaan pandangan di antara sesama pengikut masing-masing aliran.
Al
khowarij, sebagai aliran teologi pertama yang muncul karena tidak menerima
kebijakan Ali menerima tahkim sebagai penyelesaian persengketaan khilafah
dengan Mu’awiyah, dan orang-orang yang terlibat dalam penerimaan dan
pelaksanaan tahkim ini.
Persoalan
politik tersebutlah yang akhirnya menimbulkan persoalan teologi. Al Khowarij
memakai semboyan La Hukma Illa Lillah. Atas dasar semboyan itu mereka
menuduh kafir terhadap Ali, Mu’awiyah dan seluruh pengikut mereka. Sedangkan Al
Murji’ah memandangnya tetap mukmin bukan kafir.
Persoalan
iman dan kufur ini dinilai amat penting karena hal itu berperan untuk
menentukan posisi seseorang, baik dalam kehidupan duniawi maupun ukhrowi.
C. Konsep Iman
dan Kufur Berbagai Aliran
Konsep iman dan kufur menurut perbincangan aliran theologi Islam seperti
yang terlihat dalam berbagai literatur ilmu kalam, acap kali lebih
menitikberatkan pada satu aspek saja dari dua term; “imanataukufur”.
Inidapat dipahami, sebab kesimpulan tentang konsep iman bila dilihat
kebalikannya, juga berarti kesimpulan tentang konsep kufur.
Pendapat beberapa aliran Teologi tentang iman dan Kufur :
1. Aliran Khowarij
Sebagai
sebuah aliran yang lahir dari peristiwa politk, maka pendirian theologi
Khawarij terutama yang berkaitan masalah iman dan kufur sebenarnya lebih
bertendensi padamasalah politis ketimbang ilmiah teoritis. Kebenaran ini tidak
dapat disangkal, karena seperti yang telah diungkapkan dalam sejarah Khawarij
yang mula-mula memunculkan persoalan theologis seputar makalah“ Apakah Ali dan
pendukungnya ialah kafir atau masih tetap mukmin?, Apakah Mu’awiyah dan
pendukungnya masih tetap mukmin atau telah menjadi kufur?” Jawaban dari pertanyaan ini yang kemudian menjadi
pijakan dasar dari theologi mereka .Dalam hal ini mereka berpendapat, karena
Ali dan Mu’awiyah telah melakukan tahkim maka mereka telah melakukan dosa besar
dan semua pelaku dosa besar ( murtakib al-kabirah), menurut semua sub
sekte aliran khawarij adalah kafir.
Sekte ini memilah dosa besar
menjadi dua bagian yaitu :
a. Dosa yang ada hukumannya didunia seperti zina.
Pelaku dosa besar yang pertama tidak dipandang
kafir, tetapi pelaku dosa besar yang kedua dengan merekaanggap telah menjadi
kafir. Khawarij cenderung menyamaratakan semua perbuatan
dosa sebagai dosa besar yang menggiring kepada kekufuran. Dalam paham mereka
lebih banyak tertuju pada sangsi langsung bagi seseorang yang melakukan dosa
besar. Hal ini dapat dimengerti karena perbuatan merupakan unsurter penting
dalam konsep iman menurut Khawarij.
2. Aliran Murji’ah
Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim
adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh
karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah
agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya
masih sempurna dalam pandangan Tuhan. Sementara yang dimaksud murji’ah moderat
adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir.
Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya bergantung pada dosa yang
dilakukannya.
Oleh Harun Nasution dan Ahmad Amin, Abu
Hanifah dan pengikutnya digolongkan kedalam aliran Murji’ah Moderat.
Pertimbangannya adalah pendapat Abu Hanifah mengenai Pelaku Dosa Besar dan
konsep iman yang tidak jauh berbeda dengan pendapat aliran Murji’ah Moderat.
Abu Hanifah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap Mukmin, tetap bukan
berarti bahwa dosanya tidak berimplikasi.. seandainya ia masuk neraka, itu
karena Alah menghendakinya, dan ia tidak akan kekal didalamnya.[4]
3. Aliran Asy’ariyah
Kaum Asy’ariyah – yang muncul sebagai reaksi
terhadap kekerasan Mu’tazilah memaksakan paham khalq al-Quran – banyak
membicarakan persoalan iman dan kufur. Asy’ariyah berpendapat bahwa akal
manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat bahwa akal
manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat mengetahui
kewajiban hanya melalui wahyu bahwa ia berkewajiban mengetahui Tuhan dan
manusia harus menerimanya sebagai suatu kebenaran. Oleh karena itu, iman bagi
mereka adalah tashdiq (bil qolbi).Mengenai penuturan dengan lidah (iqrar bi
al-lisan) merupakan syarat iman,
Seseorang yang menuturkan kekafirannya dengan lidah dalam keadaan terpaksa, sedangkan hatinya tetap membenarkan Tuhan dan rasul-Nya, ia tetap dipandang mukmin. Karena pernyataan lidah itu bukan iman tapi amal yang berada di luar juzu’iman. Seseorang yang berdosa besar tetap mukmin karena iman tetap berada dalam hatinya.
Seseorang yang menuturkan kekafirannya dengan lidah dalam keadaan terpaksa, sedangkan hatinya tetap membenarkan Tuhan dan rasul-Nya, ia tetap dipandang mukmin. Karena pernyataan lidah itu bukan iman tapi amal yang berada di luar juzu’iman. Seseorang yang berdosa besar tetap mukmin karena iman tetap berada dalam hatinya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Adapun
kesimpulannya adalah sebagai berikut :
-
Khawarij, mempunyai banyak subkete, yaaitu azariqah,
najdah, al-muhakimat, an-najdat, as-surfiah. Semua pelaku dosa besar menurut
subsekte khawarij kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka
selamanya.
-
Menurut mu’tazilah, setiap pelaku dosa besar, mereka
berada diposisi tengah antaa mukmin dan kafir. Jika pelakunya meninggal dunia
dan belum sempat bertobat, ia akan dimasukan kedalam neraka selama-lamanya.
-
Murji’ah ekstrim, mereka berpendapat pelaku dosa
besar tidak akan disiksa dineraka, sedangkan
-
Murji’ah moderat, mereka berpendapat pelaku dosa
besar tidakalah menjadi kafir, meskipun mereka disiksa dineraka, ia tidak kekal
didalamnya.
-
Penganut syi’ah dan zaidiah percaya bahwa
orang-orang yang melakukan dosa besar
akan kekal dineraka, jika ia belum tobat dengan tobat yang sesungguhnya.
DAFTAR PUSTAKA
melalui
seluler pada hari senin, 07 April 2014.
melalui
seluler pada hari senin, 07 April 2014
Roli Abdul
Rahman, dkk. Menjaga Akidah Dan Akhlak,(Solo: PT TIGA SERANKAI PUSTAKA
MANDIRI, 2009).
www.groups.googleco.id melalui seluler pada hari selasa, 08 April 2014.
Rahman Abdur, Garis Pemisah Antara Kufur dan Iman, (jakarta:BUMI
AKSARA, 1996).
Tim MKD IAIN Sunan Ampel, Ilmu Kalam, (Surabaya:IAIN Sunan Ampel
Press,2012).