Selasa, 07 Juni 2016

makalah tentang MESJID DAN PEMBINAAN/ PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, REMAJA DAN ANAK



MESJID DAN PEMBINAAN/ PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, REMAJA DAN ANAK
Makalah Di Presentasikan Dalam Mata Kuliah Manajemen Kemasjidan
D
I
S
U
N
Oleh :
Kelompok VIII
Desyana Sari
( 431307344)
Ina Masturina
(431307349)
Fatin Nur Aimi
(4313073  )
MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
2016-2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
            Fungsi masjid yaitu: Pertama, fungsi teologis yaitu fungsi yang menunjukkan tempat untuk melakukan segala aktivitas ketaatan kepada Allah. Kedua, fungsi peribadatan yaitu fungsi untuk membangun nilai taqwa. Ketiga, fungsi etik, moral dan sosial. Keempat, fungsi keilmuan dan pendidikan. Sedangkan menurut Quraish Shihab, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat meletakkan dahi atau shalat, tetapi tempat melakukan aktivitas yang mengandung makna kepatuhan kepada Allah swt atau paling tidak tempat mendorong lahirnya aktivitas yang menghasilkan kepatuhan kepada Allah swt.

            Fungsi masjid yang ada di dalam al-Qur’an tersebut sejalan dengan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau memanfaatkan masjid tidak sekedar tempat sujud/shalat saja, tetapi masjid juga dijadikan pusat kegiatan dan pembinaan umat. Ada dua aspek utama pembinaan umat yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Pertama, pembinaan aspek ritual keagamaan seperti pelaksanaan ibadah shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan lain-lain. kedua adalah fungsi kemasyarakatan seperti menjalin hubungan silaturrahim, berdiskusi, pengembangan perekonomian, pendidikan, strategi perang, dan lain sebagainya.
Dari pengembangan kedua aspek itu, kemudian fungsi masjid berkembang menjadi pusat peradaban Islam.
            Dari masjid lahir gagasan-gagasan yang cemerlang baik bagi pengembangan individu, keluarga dan pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan. Dari masjid pula lahir berbagai konsep dan strategi dakwah Islam, pengembangan kesejahteraan sampai konsep dan strategi perang. Dengan demikian, masjid memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis, terutama dalam kerangka pembinaan umat.
            Kesuksesan Rasulullah dalam mengembangkan masjid disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, Rasulullah beserta pengelola masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara Rasulullah dan jama’ahnya untuk membangun semua bidang kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Mesjid dan Pembinaan/ Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Anak
A.    Mesjid dan Pembinaan/pemberdayaan Perempuan

            Salah satu kelompok masyarakat muslim yang menjadi jama’ah adalah wanita. Oleh karena itu wanita boleh berperan dan terlibat dalam kegiatan masjid. Untuk menegaskan bolehnya wanita beraktivitas di masjid, suatu ketika Rasulullah SAW, bersabda yang diriwayatkan Muslim, “janganlah kamu larang perempuanmu pergi ke masjid apabila mereka meminta izin kepadamu pergi kesana”(Hadits Riwayat Bukhari). Dari keterangan hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Tidak masalah bagi wanita untuk beraktivitas di masjid untuk shalat berjama’ah maupun kegiatan yang lainnya.[1]
           
            Selain itu masjid bagi perempuan juga bisa di optimalkan sebagai pusat pemberdayaan, dengan melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat memberikan kontribusi dalam memecahkan permasalahan ekonomi yang sedang di hadapi. Diakui, ada beberapa hadits yang mengutamakan shalat di rumah bagi perempuan. Namun, tidak ditemukan sebuah hadits yang mengatakan bahwa shalat di dalam masjid terlarang bagi perempuan. Oleh karena itu, beberapa ulama menganjurkan agar kaum perempuan juga turut memakmurkan masjid dengan aktivitas-aktivias yang baik seperti pengajian, halaqah, atau diskusi, selama mereka tidak meninggalkan atau mengabaikan tugas rumah.[2]
            Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan menyelenggarakan pengajian keliling se Kota Pontianak. Pengajian ini juga dilaksanakan guna memakmurkan masjid. Masjid diharapkan bukan hanya dijadikan sebagai tempat ibadah. Tetapi Masyarakat sekitar dapat memanfaatkan masjid sebagai sarana pembinaan. Di harapkannya ada muatan lain yang diselipkan dalam setiap pengajian seperti peningkatan pendapatan keluarga, bagaimana anak dan cucu bisa mendapatkan pendidikan layak atau peluang lain yang bisa ia dibantu pemerintah melalui program yang diselenggarakan.[3]
B.     Mesjid dan Pembinaan/Pemberdayaan Remaja
            Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar remaja tersebut menjadi anak yang shalih; yaitu anak yang baik, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Anak yang shalih adalah dambaan setiap orangtua muslim yang taat. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

            Apabila anak Adam mati, maka semua amalnya terputus, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim).

            Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas.

            Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada: keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.
            Mereka juga melakukan pembidangan kerja berdasarkan kebutuhan organisasi, agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Beberapa bidang kerja dibentuk untuk mewadahi fungsi-fungsi organisasi yang disesuaikan dengan Program Kerja dan aktivitas yang akan diselenggarakan, di antaranya:
·         Administrasi dan kesekretariatan
·         Keuangan
·         Pembinaan Anggota
·         Perpustakaan dan informasi
·         Kesejahteraan umat
·         Kewanitaan

1. Kuantitas Dan Kualitas Anggota Remaja Masjid

            Organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan. Pencapaian tujuan memerlukan perjuangan yang sungguh-sungguh dengan memanfaatkan segenap sumber daya dan kemampuan. Dalam perjuangan dibutuhkan kesabaran tanpa batas, hanya bentuknya saja yang mengalami perubahan.

            Perjuangan yang dilakukan Remaja Masjid adalah dalam kerangka da’wah islamiyah, yaitu perjuangan untuk menyeru umat manusia kepada kebenaran yang datangnya dari Allah subhanahu wa ta’ala. Ada pertarungan antara yang haq dengan yang bathil. Dimana telah diketahui bahwa kebenaran, insya Allah, akan mampu mengalahkan kebathilan. Namun perlu diingat, bahwa di dunia ini kebathilan yang terorganisir juga memiliki peluang untuk dapat mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir. Karena itu, dalam perjuangan melawan kebathilan perlu persiapan yang sungguh-sungguh dan tertata dengan rapi, seperti bunyanun marshush .

            Untuk membentuk bangunan yang tersusun kokoh (bunyanun marshush) diperlukan organisasi dan management yang tangguh serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi dan berkualitas. Perekrutan (recruitment) dan kaderisasi anggota sangat diperlukaan oleh Remaja Masjid dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas anggotanya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelangsungan aktivitas dan misi organisasi dalam menda’wahkan Islam. Bertambahnya anggota akan menambah semangat dan tenaga baru, sedang tersedianya kader-kader yang berkualitas akan mendukung suksesnya estafet kepemimpinan organisasi.

            Remaja muslim adalah unsur utama organisasi Remaja Masjid Keberadaan dan keterlibatan mereka dalam organisasi dapat dibedakan sebagai kader, aktivis, partisipan dan simpatisan. Pengurus perlu meningkatkan kuantitas dengan melakukan:
a.Melakukan pendaftaran (regristerasi) anggota
.b.Mendaftar remaja muslim warga baru.
c.Melakukan penyadaran kepada remaja muslim yang belum menjadi anggota, agar mereka mau bergabung dalam wadah bersama.

            Peningkatan kualitas yang dilakukan adalah untuk meningkatkan keimanan, keilmuan dan amal shalih mereka. Hal itu dilakukan dengan melakukan proses kaderisasi yang dilakukan secara serius, sistimatis dan berkelanjutan, melalui jalur: pelatihaan, kepengurusan, kepanitiaan dan aktivitas . Dalam proses perkaderan dilakukan upaya-upaya penanaman nilai-nilai, akhlaq, intelektualitas, profesionalisme, moralitas dan integritas Islam. Sehingga diperoleh kader ideal Remaja Masjid yang memiliki profil : remaja muslim yang beriman, berilmu dan berakhlaq mulia yang mampu beramal shalih secara profesional serta memiliki fikrah Islam yang komprehensif.

2.      Sikap Dan Perilaku Aktivis Remaja Masjid

            Sebagai generasi muda muslim pewaris Masjid, aktivis Remaja Masjid seharusnya mencerminkan muslim yang memiliki keterikatan dengan tempat beribadah umat Islam tersebut. Sikap dan perilakunya islami, sopan-santun dan menunjukkan budi pekerti yang mulia (akhlaqul karimah). Pemikiran, langkah dan tindak-tanduknya dinafasi oleh nilai-nilai Islam. Mereka berkarya dan berjuang untuk menegakkan kalimat Allah dalam rangka beribadah mencari keridlaan-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala menjadi tujuannya, dan Rasulullah menjadi contoh tauladan dan sekaligus idolanya. Gerak dan aktivitasnya berada dalam siklus: beriman, berilmu, beramal shalih dan ber’amar ma’ruf nahi munkar, menuju kesuksesan dan kebahagiaan fid dunya wal akhirah.

            Beberapa sikap dan perilaku praktis yang perlu diperhatikan aktivis Remaja Masjid berkaitan dengan aktivitasnya di Masjid, antara lain adalah:
·         Menyadari sebagai pemakmur Masjid.
·         Mengamalkan adab sopan santun di Masjid.
·         Rajin melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid
·         Berpakaian yang islami.
·         Menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
·         Mengembangkan kepribadian yang menarik.
·         Rajin menuntut ilmu.
·         Berusaha terlibat dalam kepengurusan Remaja Masjid.

3.      Jenis-Jenis Aktivitas Remaja Masjid
           
            Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa Remaja Masjid adalah organisasi yang menghimpun remaja muslim yang aktif datang dan beribadah shalat berjama’ah di Masjid. Karena keterikatannya dengan Masjid, maka peran utamanya tidak lain adalah memakmurkan Masjid. Ini berarti, kegiatan yang berorientasi pada Masjid selalu menjadi program utama. Di dalam melaksanakan perannya, Remaja Masjid meletakkan prioritas pada kegiatan-kegiatan peningkatan keislaman, keilmuan dan keterampilan anggotanya.
           
            Aktivitas Remaja Masjid yang baik adalah yang dilakukan secara terencana, kontinyu dan bijaksana; disamping itu juga memerlukan strategi, metode, taktik dan teknik yang tepat. Untuk sampai pada aktivitas yang baik tersebut, pada masa sekarang diperlukan pemahaman organisasi dan management yang baik pula. Adapun jenis-jenis aktivitas Remaja Masjid adalah:
·         Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
·         Melakukan pembinaan remaja muslim.
·         Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
·         Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
·         Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.

4.      Mengatasi Konflik Internal Remaja Masjid

            Konflik internal yang disebabkan adanya perbedaan ide, persepsi ataupun motivasi dapat saja terjadi dalam setiap organisasi, tidak terkecuali pada organisasi Remaja Masjid. Perbedaan pendapat memang sesuatu yang biasa dalam berorganisasi. Dalam batas-batas tertentu kadang diperlukan, terutama untuk mendapatkan pembanding atau alternatif dalam pengambilan keputusan (decision making). Namun, perbedaan pendapat yang tidak terkendali dapat menyebabkan perpecahan yang mengganggu aktivitas, karena dapat mengakibatkan terjadinya perselisihan (konflik) di antara Pengurus Remaja Masjid maupun dengan anggotanya.

            Untuk menghindari terjadinya konflik internal dalam Remaja Masjid bisa dilakukan dengan memupuk ukhuwah islamiyah (persaudaraan berdasarkan keyakinan yang sama terhadap Islam). Rasa bersaudara sesama muslim harus melembaga dan menafasi kehidupan organisasi Remaja Masjid, sehingga para anggota dapat merasakannya.

            Disamping pemupukan rasa ukhuwah islamiyyah, secara teknis juga perlu adanya aturan main dalam berorganisasi. Aturan main utama dan paling penting adalah adanya ketaatan pada pemimpin serta kesadaran mau kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, artinya menggunakan Al Quraan dan As Sunnah sebagai tempat ruju’.

            Selanjutnya, dibuat aturan-aturan teknis yang mengatur kehidupan berorganisasi secara bersama, yaitu: Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Pedoman-pedoman Organisasi yang lainnya. Selain aturan formal tersebut, dalam kegiatan sehari-hari dikembangkan sikap toleran dalam berdiskusi, saling menghargai pendapat orang lain meskipun itu berbeda. Juga perlu dikembangkan teknik bermusyawarah yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Seandainya konflik itu tetap terjadi, maka perlu diupayakan adanya perdamaian (ishlah) antara masing-masing pihak yang berselisih. Upaya pengishlahan ini dapat dilakukan baik secara internal organisasi Remaja Masjid maupun dengan bantuan Ta’mir Masjid.

5.      Jaringan Organisasi Remaja Masjid

            Remaja Masjid biasanya menghimpun para remaja muslim yang berdomisili di sekitar Masjid. Banyak Masjid yang mendirikan organisasi ini sebagai wadah aktivitas generasi muda, sehingga muncullah ribuan organisasi Remaja Masjid. Untuk mendayagunakan potensi Remaja Masjid bagi kemaslahatan umat Islam, langkah yang perlu dilakukan di antaranya adalah dengan meningkatkan peran sosialnya. Peran ini akan dapat optimal apabila mereka dipersatukan dalam suatu asosiasi Remaja Masjid dengan membentuk suatu organisasi gabungan atau asosiasi yang merupakan forum komunikasi, koordinasi dan kerja sama antar Remaja Masjid.

Asosiasi Remaja Masjid bisa dibentuk pada tingkat lokal, regional maupun nasional. Pada tingkat lokal, bisa menghimpun organisasi-organisasi Remaja Masjid lingkup kecamatan maupun tingkat kota / kabupaten, untuk tingkat wilayah merupakan koordinasi dari suatu provinsi, sedang untuk tingkat nasional mengkoordinasikan seluruh Remaja Masjid dalam suatu negara.[4]

C.     Mesjid dan Pembinaan/Pemberdayaan Anak
            Kemiskinan dan kemerosotan moral maupun spiritual merupakan indikasi keputusasaan dan tidakberdayaan anak-anak termasuk anak asuh ini harus disikapi dengan baik, sebab setiap masalah yang menyentuh kehidupan anak dalam jumlah besar akan berdampak tidak menguntungkan bagi kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan di masa datang. Masalah kesejahteraan anak asuh yang cenderung menunjukan perkembangan ke arah yang semakin luas dan kompleks, memerlukan berkelanjutan upaya penanganan masalah anak asuh telah banyak dilakukan, baik lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah. Daerah Bintaro, Yayasan Masjid Jami Bintaro Jaya mendirikan sebuah lembaga sosial yang khususnya menangulangi masalah anak asuh atau dhua’fa yang bernama Panti Asuhan Baiturrahman yang memberikan pelayanan sosial terhadap anak asuh. Yang meliputi pembinaan fisik, mental, kemandirian maupun pelatihan keterampilan. Strategi pemberdayaan anak asuh melalui kemandirian agar dapat merubah dan mengembangkan kemampuan dan keahlian mereka, pada pentingnya suatu karya yang berguna dan bermanfaat serta dapat membuat anak-anak asuh bisa berlatih hidup mandiri dalam berperilaku, berbahasa serta mempunyai jiwa yang kreatif, Dalam pelaksanaan kemandirian anak asuh ditemukan bahwa anak dapat mengembangkan potensi dan kemampuan mereka di luar pendidikan sekolah yang bermanfaat untuk dirinya serta dapat merubah pola pikir mereka dengan manfaat sumberdaya dan pelayanan sosial di sediakan Panti Asuhan, dan mendorong anak asuh dalam meningkatkan kemandirian mereka dengan mempunyai mental, fisik, dan modal keahlian untuk melanjutkan kehidupan mereka setelah keluar dari Panti Asuhan.
            Untuk hal ini pemerintah juga telah menetapkan peraturan tentang pendidikan keagamaan yaitu pada pasal 30 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 3 dan 4 pasal 30 Undang-Undang tersebut di jelaskan bahwa: “Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan Keagamaan berbentuk pendidikan Diniyah, Pesantren, dan bentuk lain yang sejenis, Pertumbuhan dan perkembangan TPA cukup pesat dan semarak diIndonesia. Hal itu menunjukan adanya sambutan dan dukungan yang cukup baik dari masyarakat dan juga menunjukan kepedulian Umat dalam upaya pewarisan dan penanaman nilai keimanan dan ketakwaan bagi generasi mendatang. Keberadaan dan pertumbuhan lembaga tersebut cukup strategis ditengah-tengah tantangan umat Islam dan tuntutan pembangunan bangsa yang menempatkan asas keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) sebagai asas utamanya, disamping asas ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

 Menganalisis peran TPA sebagai lembaga pendidikan non formal jenis keagamaan yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utamanya dalam pendidikan agama pada anak-anak sekolah dasar (SD) yang juga merupakan usia kelompok TPA itu sendiri.
Untuk tercapainya tujuan ini, TPA perlu merumuskan pula target-target operasionalnya. Dalam waktu kurang lebih 1 tahun diharapkan setiap anak didik akan memiliki kemampuan :

- Membaca Al Quran dengan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.

- Melakukan shalat dengan baik dan terbiasa hidup dalam suasana yang islami.

- Hafal beberapa surat-surat pendek, ayat-ayat pilihan dan do’a sehari-hari.

- Menulis huruf Al Quran

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

            Masjid bagi perempuan juga bisa di optimalkan sebagai pusat pemberdayaan, dengan melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat memberikan kontribusi dalam memecahkan permasalahan ekonomi yang sedang di hadapi. Diakui, ada beberapa hadits yang mengutamakan shalat di rumah bagi perempuan. Namun, tidak ditemukan sebuah hadits yang mengatakan bahwa shalat di dalam masjid terlarang bagi perempuan. Oleh karena itu, beberapa ulama menganjurkan agar kaum perempuan juga turut memakmurkan masjid dengan aktivitas-aktivias yang baik seperti pengajian, halaqah, atau diskusi, selama mereka tidak meninggalkan atau mengabaikan tugas rumah.

            Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas.



[1] Yani ahmad.  Cahaya Dari Masjid Yang Memberi Inspirasi, Jakarta: Al Qalam,2011.  hlm 135
[2] Al-Syaikh Mahmud Badwi, 100 Pesan Nabi Untuk wanita Salihah Penuntun Akhlaq Dan Ibadah, Bandung:PT Mizan Pustaka,2008. hlm.47
[3] Jadikan Masjid Sarana Pembinaan_Pontianak Post.html
[4] Remaja MasjidDanPembinaanya-programkerjaremamudamasjid.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar