Kamis, 19 Mei 2016

Regulasi Zakat di Aceh

Regulasi Zakat di Aceh
Kewajiban Zakat
Pasal 18
(1)   Zakat yang wajib di bayar terdiri atas zakat fitrah, zakat maal, dan zakat penghasilan.
(2)   Jenis harta yang wajib di keluarkan zakat nya adalah:
a.       Emas, perak, logam mulia lainnya dan uang.
b.      Perdagangan dan perusahaan.
c.       Perindustrian
d.      Pertanian, perkebunan, dan perikanan.
e.       Perternakan
f.       Pertambangan
g.      Pendapatan dan jasa
h.      Rikas
(3)   Jenis harta lain yang wajib dikeluarkan zakatnya diluar yang dimaksud pada ayat (2) ditetapkan berdasarkan fatwa MPU Aceh.

Pasal 19
(1)   Perhitungan kadar, nishab dan waktu (haul) zakat mal ditetapkan sebagai berikut:
a.       Emas, perak, logam mulia dan uang yang telah mencapai nishab 94 gram emas yang disimpan selama setahun, wajib zakatnya 2,5% pertahun.
b.      Harta perdagangan, perusahaan dan perindustrian yang telah mencapai nishab 94 gram emas pertahun, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari jumlah keuntungan.
c.       Hasil pertanian dan perkebunan yang telah mencapai nishab 5 wasaq (seukuran 6 gunca padi = 1.200 Kg padi), wajib dikeluarkan zakat sebesar 5% untuk setiap panen yang diolah secara intensif dan 10% untuk setiap panen yang diolah secara tradisional.
d.      Hewan ternak kambing atau sejenisnya yang telah mencapai nishab 40 ekor, wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak satu ekor pertahun.
e.       Hewan ternak sapi, kerbau atau sejenisnya yang telah mencapai nishab 30 ekor wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak satu ekor pertahun
f.       Barang tambang yang hasilnya mencapai nishab senilai 94 gram emas, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % untuk setiap produksi/temuan.
g.      Pendapatan dan jasa yang telah mencapai nishab senilai 94 gram emas setahun, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%
h.      Rikaz yang telah mencapai nishab senilai 94 gram emas, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20% untuk setiap temuan.
(2)   Jumlah nishab dan kadar harta lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat (3) ditetapkan oleh MPU Aceh.
(3)   Pembayaran zakat pendapatan/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dapat dicicil setiap bulan pada saat menerima pendapatan/jasa, apabila jumlah pendapatan/jasa yang diterima setiap bulan telah mencapai 1/12 dari 94 gram emas atau dibulatkan menjadi 7,84 gram emas.
Pasal 20
(1)   Pengumpulan zakat dilakukan oleh Baitul Mal dengan cara menerima atau mengambil dari muzakki berdasarkan pemberitahuan muzakki.
(2)   Baitul Mal dapat bekerjasama dengan bank dalam pengumpulan zakat harta muzakki yang ada di bank berdasarkan permintaan muzakki.
Muzakki
Pasal 21
(1)   Setiap orang yang beragama islam atau badan yang di miliki oleh orang islam dan berdomisili dan atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai muzakki menunaikan zakat melalui Baitul Mal setempat.
(2)   Setiap orang atau badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang tidak memenuhi syarat sebagai muzakki, dapat membayar infaq kepada Baitul Mal sesuai dengan ketentuan syariat.
Pasal 22
(1)   Muzakki dapat melakukan perhitngan sendiri terhadap hartanya dan kewajiban zakatnya berdasarkan ketentuan syariat.
(2)   Dalam hal tidak dapat menghitung sendiri hartanya dan kewajiban zakatnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), muzakki dapat meminta Baitul Mal untuk menghitungnya.
Pasal 23
(1)   Zakat selain zakat fitrah, yang dibayarkan kepada Baitul Mal menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.
(2)   Pembayaran zakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mempergunakan Bukti pembayaran Zakat (BPZ) yang di keluarkan Baitul Mal Aceh atau Baitul Mal Kabupaten/Kotaa.
(3)   Bukti pembayaran zakat (BPZ) yang dapat diakui sebagai bukti pengurang jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak, sekurang-kurangnya harus memuat:
a.       Nama lengkap wajib zakat/ wajib pajak
b.      Alamat jelas wajib zakat/wajib pajak
c.       Nomor pokok wajib zakat (NPWP)
d.      Nomor pokok wajib zakat (NPWZ)
e.       Jenis penghasilan yang di bayar zakatnya
f.       Sumber/jenis penghasilan dan bulan/tahun perolehannya.
g.      Besarnya penghasilan
h.      Besarnya zakat atas penghasilan
(4)   Pemberian dan pengaturan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) ditetapkan oleh Kepala Baitul Mal Aceh atau Baitul Mal kabupaten/kota.
Pengelolaan Zakat Provinsi
Pasal 24
(1)   Pembayaran zakat pendapatan/jasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) huruf g dilakukan melalui tempat muzakki bekerja.
(2)   Semua penerima zakat yang dikelola Baitul Mal Aceh merupakan sumber PAD aceh yang harus disetor ke kas umum daerah aceh.
(3)   PAD Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disimpan dalam rekening tersendiri bendaharawan umum daerah (BUD) Aceh yang ditunjuk Gubernur.
(4)   Pengumpul dana hasil zakat disampaikan pada rekening tersendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat dicairkan untuk kepentingan program dan kegiatan yang diajukan oleh Kepala Baitul Mal Aceh sesuai dengan asnaf masing-masing.
(5)   Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran zakat oleh muzakki dan pencairan dana zakat oleh Baittul Mal Aceh dari bendaharawan umum daerah (BUD) diatur dengan peraturan Gubernur.
Pengelolaan Zakat Kabupaten/Kota
Pasal 25
(1)   Pembayaran zakat pendapatan/jasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) huruf g di;lakukan melalui tempat muzakki bekerja.
(2)   Semua penerimaan zakat yang dikelola Baitul Mal Kabupaten/Kota merupakan sumber PAD Kabupaten/Kota yang harus disetor ke Kas Umum Daerah Kabupaten/Kota.
(3)   PAD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disimpan dalam rekening tersendiri bendaharawan umum daerah (BUD) Kabupaten/Kota yang ditunjuk Bupati/Walikota.
(4)   Pengumpul dana hasil zakat disampaikan pada rekening tersendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat dicairkan untuk kepentingan program dan kegiatan yang diajukan oleh Kepala Baitul Mal Kabupaten/Kota sesuai dengan asnaf masing-masing.
(5)   Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran zakat oleh  muzakki dan pencairan dana zakat oleh Baitul Mal Kabupaten/Kota dari Bendaharawan Umum Daerah (BUD) diatur dengan peraturan Bupati/Walikota.
Pengelolaan Zakat Gampong atau nama lain
Pasal 26
(1)   Penerimaan Zakat fitrah diurus oleh Baitul Mal Gampong atau nama lain untuk disalurkan kepada mustahik di lingkungan gampong atau nama lain tersebut sesuai dengan ketentuan syariah.
(2)   Zakat fitrah di gampong atau nama lain yang tidak habis dibagi karena terbatas jumlah mustahik dapat dibagi kepada mustahik gampong atau nama lain terdekat.
Pasal 27
(1)   Zakat Mal yang diurus oleh Baitul Mal Gampong atau nama lain disalurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat.
(2)   Pembina Kecamatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan operasional Baitul Mal kemukiman dan gampong atau nama lainnya.
Pasal 28
Tata cara pengelolaan Zakat oleh Baitul Mal Gampong atau nama lain diatur dengan peraturan Bupati/Walikota.
Pendayagunaan Zakat
Pasal 29
(1)   Zakat didayagunakan untuk mustahik baik yang bersifat produktif maupun konsumtif berdasarkan ketentuan syariat.
(2)   Mustahik zakat untuk usaha produktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a.       Adanya suatu jenis usaha produktif yang layak.
b.      Bersedia menerima petugas pendamping yang berfungsi sebagai pembimbing/ penyuluh
c.       Bersedia menyampaikan laporan usaha secara periodik setiap 6 (enam) bulan.
(3)   Tata cara pendayagunaan zakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Baitul Mal Aceh.

PENGERTIAN KOMUNIKASI ORGANISASI


Komunikasi Organisasi
PENGERTIAN KOMUNIKASI ORGANISASI
D
I
S
U
S
U
N
OLEH: KELEMPOK 1
DESYANA SARI
431307344
LINDA ROSITA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
2015-2016

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Komunikasi/publisistik adalah pernyataan manusia yang bersifat umum dan aktual yang bertugas menyelidiki secara ilmiah pengaruh pernyataan itu dari mulanya ditimbulkan orang sampai tersiar dalam pers,radio, televisi, dan sebagainya serta akibatnya terhadap si penerima pernyataan-pernyataan tersebut,( Adinegoro). Dan didalam komunikasi dalam organisasi terdapat struktur komunikasi dalam organisasi. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai Strutur Komunikasi Dalam Organisasi.
Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Komunikasi ?
2.      Apa pengertian organisasi?
3.      Apa pengertian komunikasi organisasi














BAB II
PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN KOMUNIKASI
            Berikut ini beberapa Pengertian Komunikasi Menurut para Ahli, antara lain:
a.       Everett M. Rogers
            Komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka.
b.      Rogers & D. Lawrence Kincaid
            Komunikasi adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yg pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yg mendalam.
c.       Shannon & Weaver
            Komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yg saling pengaruh mempengaruhi satu sama lainnya, sengaja atau tidak sengaja. Tidak terbatas pada bentuk komunikasi menggunakan bahasa verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka, lukisan, seni, dan teknologi.
d.      Harorl D. Lasswell
            Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yg menjelaskan siapa, mengatakan apa, dengan saluran apa, kepada siapa? Dengan akibat apa atau hasil apa.
e.       Raymond S. Ross
            Komunikasi adalah suatu proses menyortir, memilih dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respons dari pikirannya yg serupa dengan yg dimaksudkan komunikator.
f.       Prof. Dr. Alo Liliweri
            Komunikasi adalah pengalihan suatu pesan dari satu sumber kepada penerima agar dapat dipahami.
g.      Bernard Berelson & Gary A. Steiner
            Komunikasi : Transmisi informasi, gagasan, emosi, ketrampilan, dan sebagainya, dengan menggunakan simbol-simbol -kata-kata, gambar, figur, grafik dan sebagainya. Tindakan atau proses transmisi itulah yg disebut dengan komunikasi.
h.      John R. Wenburg dan William W Wilmot
            Komunikasi adalah suatu usaha untuk memperoleh makna.
i. Carl I.Hovland
            Komunikasi adalah proses yg memungkinkan seseorang (komunikator) menyampaikan rangsangan untuk mengubah perilaku orang lain.
            Secara sederhana komunikasi dapat diartikan sebagai kegiatan penyampaian pesan dengan tujuan menyamakan makna dari seseorang/lembaga (komunikator) kepada orang lain/audiens (komunikan).
            Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
a.       Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
b.      James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
c.       Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
d.      Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
e.       Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikanorganisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua  orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
f.       Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
            Jadi dapat di simpulkan bahwa “Organisasi merupakan wadah yang menampung sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dengan memiliki struktur pembagian kerja, struktur tata hubungan kerja antar kelompok orang pemegang posisi maupun kejelasan tanggung jawab”
            organisasi merupakan sekumpulan orang-orang, yang ditandai dengan adanya struktur pembagian tugas, struktur tata hubungan kerja antar kelompok, maupun kejelasan tanggung jawab. Hal ini dilakukan agar, tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi tersebut dapat dicapai dengan mudah.
3. PENGERTIAN KOMUNIKASI ORGANISASI
                Komunikasi organisasi pada umumnya membahas tentang struktur dan fungsi organisasi, hubungan antar manusia, komunikasi dan proses pengorganisasian serta budaya organisasi. Komunikasi organisasi diberi batasan sebagai arus pesan dalam suatu jaringan yang sifat hubungannya saling bergantung satu sama lain meliputi arus komunikasi vertikal dan horisontal.
            Menurut Pace & Feules, ada dua perspektif utama yang akan mempengaruhi bagaimana komunikasiorganisasi didefinisikan:
a. Perspektif Objektif menekankan definisi komunikasiorganisasi sebagai pertunjukan dan penafsiran pesan diantara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi tertentu. Fokusnya adalah penanganan pesan, yakni menerima, menafsirkan, dan bertindak berdasarkan informasi dalam suatu peristiwa komunikasiorganisasi. Komunikasi dipandang sebagai alat untuk merekayasa atau mengkonstruksi organisasi yang memungkinkan individu (anggota organisasi) beradaptasi dengan lingkungan organisasi.
b. Perspektif Subjektif mendefinisikan komunikasiorganisasi sebagai proses penciptaan makna atas interaksi diantara unit-unit organisasi yang menciptakan, memelihara, dan mengubah organisasi. Fokusnya adalah bagaimana individu anggota organisasi bertransaksi dan kemudian memberi makna terhadap peristiwa komunikasi yang terjadi.Dalam arti lain, bagaimana anggota organisasi berperilaku akan bergantung kepada makna informasi itu bagi mereka.
            Dengan demikian, definisi komunikas organisasi baik dilihat dari perspektif objektif maupun perspektif subjektif adalah sebagai proses penciptaan dan penafsiran informasi diantara unit-unit komunikasi sebagai bagian dari suatu organisasi secara keseluruhan.
            Dalam konteks demikian, komunikasi organisasi dipandang sebagai proses mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan menyebarkan informasi di antara unit-unit organisasi yang memungkinkan sistem komunikasi organisasi berfungsi secara efektif.
Definisi Komunikasi Organisasi
a.       Pace & Feules
            Komunikasi organisasi dapat didefinisikan sebagai penunjukan dan penafsiran suatu pesan di antara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi tertentu.
b.      Devito
            Komunikasi organisasi merupakan pengiriman dan penerimaan pesan baik dalam organisasi di dalam kelompok formal maupun kelompok informal organisasi.
c.       Wiryanto
            Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi. Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
d.      Goldhaber
            Komunikasi organisasi adalah proses menciptakan dan saling menukar pesan dalam satu jaringan hubungan yang saling tergantung satu sama lain untuk mengatasi lingkungan yang tidak pasti atau yang selalu berubah-ubah. Definisi ini mengandung tujuh konsep kunci yaitu proses, pesan, jaringan, saling tergantung, hubungan, lingkungan, dan ketidakpastian.
e.       Katz & Kahn
            Komunikasi organisasi merupakan arus informasi, pertukaran informasi, dan pemindahan arti di dalam suatu organisasi.









BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Komunikasi merupakan interaksi antar dua orang atau lebih, baik melalui alat bantu maupun secara verbal dengan fokus utama pada penyampaian pesan yang hendak disampaikan kepada lawan bicaranya agar dapat dengan mudah dipahami”
            Jadi secara garis besar, bahwa komunikasi merupakan alat atau sebagai media yang digunakan manusia dalam penyampaian maupun menerima informasi dari lawan bicaranya. Adapun interaksi ini, dapat terjadi secara verbal maupun dengan alat bantu lainnya. Komunikasi itu sendiri dapat terjadi manakala setidaknya terdapat penyampai pesan, penerima pesan, maupun pesan itu sendiri.
            Organisasi merupakan wadah yang menampung sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dengan memiliki struktur pembagian kerja, struktur tata hubungan kerja antar kelompok orang pemegang posisi maupun kejelasan tanggung jawab”
            Jadi, organisasi merupakan sekumpulan orang-orang, yang ditandai dengan adanya struktur pembagian tugas, struktur tata hubungan kerja antar kelompok, maupun kejelasan tanggung jawab. Hal ini dilakukan agar, tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi tersebut dapat dicapai dengan mudah.
            Komunikasi organisasi merupakan komunikasi antar anggota dalam konteks organisasi dengan ditandai adanya jaringan pesan yang bersifat ketergantungan satu sama lain. Jadi pesan atau informasi dalam organisasi ini sangat dibutuhkan anggota dalam mencapai tujuan organisasi.